Boltim  

Bawaslu Boltim Sebut Audiensi dengan Kejari Kotamobagu Sebatas Penanganan Pilkada

BOLTIM – Kabar pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terhadap delapan instansi KPU dan Bawaslu di Bolmong Raya (BMR) heboh ke publik.
Beberapa instansi KPU dan Bawaslu mulai buka suara terkait berita tersebut.

Yang terbaru, Bawaslu Boltim juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim Muhdi Pasma mengatakan pihaknya memang sempat melakukan audiens dengan Kejari Kotamobagu.

Dalam audiens tersebut, pihaknya menyampaikan dukungan Sekretariat dalam rangka penanganan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Boltim.

“Kami juga mengajukan permintaan personil dari Kejari Kotamobagu untuk masuk dalam keanggotaan pada beberapa Pokja di Bawaslu Boltim,” ujarnya via telepon, Selasa 13 Agustus 2024.

Pokja tersebut terkait dengan rencana agenda Kejari Kotamobagu bertajuk Motompot Fun Race yang akan dipusatkan di wilayah Kota Kotamobagu dan akan melibatkan stakeholder di wilayah BMR.

Menurutnya, Bawaslu diajak untuk mengambil bagian pada agenda tersebut untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pilkada.

Dalam agenda tersebut, pihaknya dipersembahkan membuat stand, pemasangan baliho himbauan, atau sosialisasi pengawasan pemilu out door untuk dijadikan satu rangkaian kegiatan pada agenda tersebut.

“Jadi tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan bahwa Kejari melakukan pemalakan bagi penyelenggra pemilu di wilayah BMR,” ungkap dia.

Sebelumnya diketahui, Kejari Kotamobagu Provinsi Sulut kembali diterpa isu tak sedap.
Pasalnya, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Elwin Agustian Khahar ini diduga melakukan pemalakan kepada sejumlah instansi.

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se-BMR.
Dari salah satu sumber Tribunmanado.co.id  yang adalah salah satu penyelenggara Pemilu mengatakan pihaknya dimintai uang hingga ratusan juta. 
Menurutnya, uang tersebut diminta untuk mendukung giat Kejari Kotamobagu.

“Angkanya variatif. Tapi semuanya dikisaran ratusan juta,” kata dia saat ditemui.
Ia mengatakan permintaan tersebut dilakukan saat undangan audiensi dengan Kajari Kotamobagu.

“Pada saat itu kami diminta menyediakan uang mulai dari Rp 100 juta,” ujarnya.

“Tapi ada juga KPU lain diminta Rp 150  sampai Rp 200 juta. Angkanya beda-beda,” tegas dia.

Bahkan, sumber menuturkan ada nada berupa ancaman apabila tak memenuhi permintaan tersebut.

“Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap,” beber dia.

Dirinya mengatakan pihaknya hanya mengelola dana hibah untuk terselenggaranya Pilkada 2024.

“Bahkan kami tak ada yang dapat sampai ratusan juta. Sekarang malah kami diminta untuk siapkan uang begitu banyak,” tegasnya.

Ia menuturkan permintaan tersebut terasa seperti pemerasan.
“Kami merasa seperti diperas. Padahal kejari adalah lembaga penegakan hukum,’ tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *