BOLMONG– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat kerja (raker) pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, dalam rangka menyusun rencana kerja serta agenda kedewanan tahun anggaran 2026.
Raker Banmus ini dilaksanakan untuk mengagendakan dan menyelaraskan seluruh kegiatan DPRD ke depan, agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga legislatif berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif.
“Hari ini kita melaksanakan rapat kerja Banmus DPRD Bolmong untuk menyusun agenda kedewanan ke depan. Harapannya, seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD dapat berjalan optimal,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, rapat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dan revisi agenda pada rapat Banmus sebelumnya. Penyesuaian dilakukan guna menyempurnakan jadwal kegiatan DPRD sepanjang tahun 2026, menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika pelaksanaan tugas kedewanan.
Menurut Tony, penyusunan agenda yang matang menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Melalui rapat Banmus ini, kami berharap seluruh agenda DPRD Bolmong dapat tersusun dengan baik dan mampu menunjang kinerja lembaga secara maksimal,” tutupnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banmus DPRD Bolmong sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat perencanaan program kerja legislatif di tahun 2026.*











