Halosulawesi.com, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Melaksanakan Apel Rutin Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati DR. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bertindak sebagai pembina yang dilaksanakan di Lapangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komplek Perkantoran Panango. Pada, Senin (28/9/26).
Bupati Iskandar dalam sambutannya menekankan sejumlah poin strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari percepatan administrasi keuangan, kedisiplinan, hingga keselamatan kerja.
Menyoroti kesiapan anggaran daerah, Bupati menginstruksikan percepatan administrasi kepada seluruh pimpinan satuan kerja.
“Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), saya minta agar segera ditindaklanjuti mengingat APBD Perubahan (APBD-P) akan segera berjalan,” pinta Bupati.
Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan tegas terkait penyelesaian administrasi kerugian daerah. Beliau mengingatkan agar ASN yang masih memiliki tanggungan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk segera melunasinya. Hal ini menyusul pemberitahuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa TGR yang belum diselesaikan akan menjadi penyebab tertundanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang bersangkutan.
Terkait etos kerja, Bupati kembali mengingatkan pentingnya menjaga muruah aparatur negara. Beliau berharap kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Bolsel terus ditingkatkan, diiringi dengan pemeliharaan rasa loyalitas dan profesionalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Menutup amanatnya, Bupati menyampaikan pesan kemanusiaan dan keselamatan yang merujuk pada insiden lalu lintas yang baru saja terjadi pada hari sebelumnya. Beliau secara khusus mengimbau para ASN untuk lebih berhati-hati dalam berkendara guna menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang-orang di sekitar.
Kegiatan apel rutin ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah DR. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, jajaran Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan.












