KOTAMOBAGU- Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di MTsN 2 Kotamobagu pada Senin, 15 September 2025.
Mengusung tema “Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School”, kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini kepada pelajar tentang pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, maupun penelantaran.
Dalam sambutannya, Rindah menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dasar yang wajib dijamin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Tidak ada alasan untuk menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mendorong para pelajar agar berani bersuara jika menjadi korban atau saksi kekerasan. “Budaya peduli dan tanggung jawab bersama akan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bahagia bagi anak-anak kita,” tambahnya.
Kepala MTsN 2 Kotamobagu, Tensy Daun, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Sosialisasi ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujar Tensy.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu Sarida Mokoginta, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Elisa Mokoginta, jajaran pengurus TP PKK, serta Forum Anak Daerah Kotamobagu.*